WDBS Warta Digital Bank Subang

Warta Bank Subang / Pengumuman Perubahan Nomenklatur

Subang, 21 November 2024

PENGUMUMAN PERUBAHAN NOMENKLATUR

Berdasarkan :

  1. Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) BAB XXVI tentang Ketentuan Peralihan, Bagian Kedua tentang Ketentuan Peralihan terkait Perbankan dan Perbankan Syariah Pasal 314.
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah terkait Perubahan Nama BPR yang harus memenuhi peraturan perundang-undangan.
  3. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BPR Subang Geminastiti (Perseroda) pada tanggal 4 Oktober 2024.
  4. Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NOMOR AHU-0067984.AH.01.02. Tahun 2024 tanggal 24 Oktober 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Subang Gemi Nastiti .
  5. Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor Kep-135/KO.12/2024 tentang Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Subang Gemi Nastiti (Perseroda) menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Subang Gemi Nastiti (Perseroda) tanggal 20 November 2024

dengan ini diumumkan perubahan nama perseroan:

  1. Bank Perkreditan Rakyat Subang Gemi Nastiti (Perseroda) atau disebut juga PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda)
    menjadi
    PT. Bank Perekonomian Rakyat Subang Gemi Nastiti (Perseroda) atau disebut juga PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda)

atau disebut juga sebagai Bank Subang

Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu disampaikan bahwa:

  1. Seluruh perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur atau Mitra Usaha yang telah ditandatangani dan menggunakan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Subang Gemi Nastiti (Perseroda), masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
  2. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi petugas melalui email bprsubang@bprsubang.com atau nomor telp (0260) 7423551

Demikian Pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.

Scroll to Top