Kredit TPP

Kredit TPP

Kredit Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) :
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tunjangan tambahan penghasilan pegawai.

   

  1. Jangka waktu pinjaman :
    • TPP Payroll : Jangka waktu pinjaman maksimal sampai dengan pensiun
    • TPP Non Payroll & MOU : Jangka Waktu pinjaman maksimal 120 bulan dengan batas waktu maksimal sampai dengan 6 bulan sebelum pensiun
  2. Type angsuran bunga flat
  3. Agunan kredit berupa :
    • TPP Payroll : SK PNS, SK KGB ;
    • TPP Non Payroll & MOU : SK PNS, SK KGB, Jaminan berupa Fix Asset (optional) ;
  4. Syarat Syarat Administrasi :
    • Mengisi aplikasi permohonan kredit;
    • Pas Photo berwarna (pemohon dan pasangan pemohon ukuran 3 x 4) masing-masing 1 lembar;
    • Fotocopy KTP Pemohon dan pasangan pemohon;
    • NPWP (Plafond pinjaman >Rp. 50.000.000,-;
    • FC KK;
    • FC Buku Nikah/Akta Cerai;
    • Slip Gaji 2 bulan terakhir / ledger gaji;
    • Rekening koran tabungan 2 bulan terakhir;
    • Rekomendasi atasan langsung;
    • Surat Kuasa debet rekening;
    • Surat Pernyataan Persetujuan Suami/Istri;
Perhitungan Angsuran Kredit TPP

Simulasi Angsuran Kredit TPP

//
Click or drag a file to this area to upload.
isi alamat lengkap anda / domisili terakhir
Scroll to Top