Tabungan Umroh
Tabungan Umroh
Tabungan Umroh merupakan produk simpanan Bank Subang yang diperuntukkan bagi nasabah untuk keberangkatan ibadah umroh.
Bank Subang bekerjasama dengan beberapa penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU)/ Travel Umroh / KBIHU yang mempunyai kredibilitas dan telah memiliki izin dari Kementerian Agama serta telah terakreditasi.
Tabungan umroh dapat dibukakan rekening untuk anak-anak. Nasabah penabung tabungan umroh dapat memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) / Travel Umroh /KBIHU yang akan memberangkatkan Umroh.
Ayo, segera buka rekening tabungan umroh anda di kantor cabang dan kantor kas terdekat, atau bisa mengisi formulir pengajuan pembukaan tabungan melalui (e-form tabungan).

- Siapkan kartu identitas e-KTP/KK, mengisi form permohonan pembukaan tabungan & kartu contoh tanda tangan
- Â Setoran Awal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Â Saldo minimal simpanan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
- Â Setoran minimal selanjutnya Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- Â Biaya adminstrasi dan biaya penggantian buku sebesar Rp. 0 (nol rupiah)
- Biaya penutupan rekening sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah)
- Tidak dikenakan suku bunga