e Wallet : Subang Urang | Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Subang Urang

A. DEFINISI

  1. Subang Urang adalah aplikasi pembayaran dan/ atau pembelian berbagai layanan Biller secara elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik SpeedCash.
  2. PT Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik SpeedCash, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran elektronik Aplikasi Subang Urang.
  3. Pengguna Subang Urang adalah orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun Subang Urang melalui aplikasi Subang Urang yang telah di Download melalui Google Play Store dan/ atau melalui website Subang Urang.
  4. PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna Subang Urang setiap kali melakukan Transaksi pada Aplikasi/ Akun Subang Urang miliknya.
  5. Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/ memasukkan/ mengisi deposit Uang Elektronik SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Subang Urang melalui beberapa metode antara lain, transfer bank, transfer sesama Pengguna Subang Urang, transfer melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau pun melalui media lain yang disediakan PT Bimasakti Multi Sinergi.
  6. Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna Subang Urang yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar layanan Subang Urang, untuk dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Subang Urang.
  7. Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dikirimkan oleh sistem Subang Urang secara otomatis ke Pengguna Subang Urang yang hanya memuat penawaran – penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi Subang Urang (website resmi Subang Urang), tanpa memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan OTP) aplikasi milik pengguna Subang Urang.
  8. Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Subang Urang menggunakan Akun Subang Urang miliknya antara lain: Pembayaran, Transfer dan Tarik Tunai, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi Subang Urang yang diatur dalam Terms & Conditions ini.
  9. Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi Subang Urang  milik PT Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms & Conditions ini.

B. REGISTRASI SUBANG URANG

  1. Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna Subang Urang dapat memperoleh Akun Subang Urang dengan cara mengunduh (download) aplikasi Subang Urang melalui google playstore menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi Subang Urang, kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan alamat email pada aplikasi Pengguna Subang Urang.
  2. Registrasi Akun Subang Urang hanya dapat dilakukan melalui Saluran Resmi Subang Urang sebagaimana dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi Subang Urang bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi.
  3. Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi Subang Urang, Pengguna Subang Urang harus terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/ Saldo SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Subang Urang, melalui transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama Pengguna Subang Urang, Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran lain yang ditentukan oleh Subang Urang.

C. KETENTUAN PENGGUNAAN

  1. Pengguna Subang Urang wajib mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pengguna Subang Urang sepenuhnya.
  2. Setiap Pengguna Subang Urang  dapat melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun Subang Urang miliknya dengan tata cara sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Subang Urang yang disampaikan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi kepada Pengguna Subang Urang melalui Saluran Resmi Subang Urang.
  3. Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data – data pemohon, dan apabila PT Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
  4. Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi Subang Urang.
  5. Pengguna Subang Urang bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala aktivitas transaksi pada akun Subang Urang miliknya.
  6. Pengguna Subang Urang wajib melakukan peningkatan versi (update) aplikasi Subang Urang.
  7. Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau kerentanan keamanan akun member Subang Urang yang timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi
  8. PT Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik Pengguna Subang Urang baik secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi Subang Urang atau media lain.
  9. Pengguna Subang Urang wajib menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN dan OTP miliknya.
  10. Pengguna Subang Urang akan dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai dengan ketentuan masing – masing Operator Seluler.
  11. Dalam hal Pengguna Subang Urang  kehilangan akses ke akun Subang Urang miliknya, maka Pengguna Subang Urang wajib mengajukan pengaduan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi Subang Urang dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh PT Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun Subang Urang miliknya.
  12. Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna Subang Urang berhak mendapat tanda terima pengaduan dan informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi Subang Urang  ke email Pengguna.
  13. Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT Bimasakti Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun Subang Urang  melalui Saluran Resmi Subang Urang dan telah melalui proses verifikasi ulang.
  14. Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun Subang Urang  menjadi tanggung jawab Pengguna Subang Urang sepenuhnya, sepanjang PT Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna Subang Urang sebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
  15. Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan Mutasi pada Aplikasi Subang Urang miliknya, maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
  16. Pengguna Subang Urang wajib melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi Subang Urang.
  17. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Subang Urang jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
  18. Pengguna Subang Urang dapat mengajukan permohonan penutupan akun Subang Urang miliknya melalui Saluran Resmi Subang Urang dan PT Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT Bimasakti Multi Sinergi tidak/belum menerima permohonan penutupan akun Subang Urang dari Pengguna, maka segala transaksi yang terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Subang Urang sepenuhnya.
  19. PT Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Subang Urang yang permohonan penutupannya telah dikabulkan ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.
  20. Pengguna Subang Urang menyetujui dan memberikan hak kepada PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel dan/atau yang digunakan Pengguna Subang Urang serta berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun Subang Urang, dan/atau data Transaksi Pengguna Subang Urang kepada pihak lain yang terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Subang Urang.
  21. Dengan membuka dan menggunakan Subang Urang, maka Pengguna Subang Urang tunduk dan menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai Transaksi. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

D. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)

  1. Keluhan/pengaduan kepada PT Bimasakti Multi Sinergi terkait Aplikasi Subang Urang hanya dapat diajukan oleh Pengguna Subang Urang melalui Saluran Resmi Subang Urang milik PT Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT Bimasakti Multi Sinergi berhak meminta Pengguna Subang Urang untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Subang Urang dan dokumen pendukung lainnya.
  2. PT Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna Subang Urang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

E. PENYELESAIAN SENGKETA

  1. Pengguna Subang Urang setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna Subang Urang dengan PT Bimasakti Multi Sinergi akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak mengurangi hak PT Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
Scroll to Top