Kredit Pegawai Non ASN
Kredit Pegawai Non ASN
Kredit Pegawai Non ASN :
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur non ASN yang memiliki penghasilan tetap dan berstatus sebagai pegawai/karyawan tetap di perusahaan/ instansi/ lembaga.
- Jangka waktu pinjaman maksimal 72 bulan ;
- Type angsuran bunga flat per tahun ;
- Agunan kredit berupa :
- SK pengangkatan pegawai tetap ;
- Kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan ;
- Ijazah pendidikan terakhir
- Bukti Kepemilikan Fix Asset