Kredit Musiman

Kredit Musiman


Kredit Musiman :
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur yang mempunyai siklus usaha musiman untuk keperluan penambahan modal usaha yang sifatnya produktif (menambah nilai guna suatu barang) seperti sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan proyek konstruksi.
- Jangka waktu pinjaman 1 x 6 bulan, 2 x 6 bulan, 3 x 6 bulan dan 4 x 6 bulan.
- Type angsuran bunga efektif
- Agunan kredit berupa
- Sertifikat Hak Milik (SHM) ;
- Bukti Kepemilikan Kendaraan (BPKB)