Kotak Mas
Kotak Mas
Tabungan Kotak Mas merupakan produk simpanan Bank Subang yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan yang destinasinya jauh dari Bank Subang atau tidak memungkinkan bagi nasabah untuk datang langsung ke Bank Subang. Bank Subang menyediakan kotak penampung uang sementara yang kemudian secara periodik dilakukan penghimpunan dana oleh petugas Bank Subang.
Transaksi setoran dan penarikan tabungan kotak mas dapat dilakukan setiap saat pada jam pelayanan.
Ayo, segera buka rekening tabungan kotak mas anda di kantor cabang dan kantor kas terdekat, atau bisa mengisi formulir pengajuan pembukaan tabungan melalui (e-form tabungan).
  Â
- Bank Subang meminjamkan kotak penyimpanan tabungan kepada nasabah sebagai media penampungan tabungan sementara.
- Kerusakan kotak penyimpanan uang menjadi tanggung jawab nasabah bersangkutan
- Siapkan kartu identitas e-KTP/KK, mengisi form permohonan pembukaan tabungan & kartu contoh tanda tangan
- Â Setoran Awal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- Â Saldo minimal simpanan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- Biaya administrasi sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah)
- Â Setoran minimum selanjutnya Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- Â Suku bunga tabungan 2% per tahun
- Perhitungan suku bunga berdasarkan saldo terkecil
- Â Saldo simpanan yang dikenakan bunga minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)