Produk Kredit Kredit Konsumtif
Kredit Konsumtif Bank Subang terdiri dari : Kredit ASN SK Lengkap, Kredit Sertifikasi Guru, Kredit ASN P3K, Kredit TPP, Kredit Jasa Pelayanan, Kredit Tunjangan Biaya Pendidikan ASN, Kredit Pegawai Tetap Non ASN
Kredit ASN SK Lengkap
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang dibuktikan dalam laporan SLIK yang belum memiliki fasilitas pinjaman ke bank lain atau dalam rangka melunasi bank-bank lainnya sehingga hanya memiliki 1 pinjaman ke Bank Subang
Kredit Sertifikasi Guru
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada guru yang telah dinyatakan lulus sertifikasi profesi guru dan sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah.
Kredit ASN P3K
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan di gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk jangka waktu tertentu.
Kredit TPP
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tunjangan tambahan penghasilan pegawai.
Kredit Jaspel
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan lainnya yang memiliki pendapatan dari hasil pelayanan atas jasa yang diberikan kepada pasien dalam rangka pelayanan medis, pelayanan penunjang medis dan/atau pelayanan lainnya.
Kredit Tunjangan Gaji 13
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada ASN yang menerima gaji ke 13 sesuai yang dianggarkan dalam APBN/APBD.
Kredit Pegawai Tetap Non ASN
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur non ASN yang memiliki penghasilan tetap dan berstatus sebagai pegawai/karyawan tetap di perusahaan/ instansi/ lembaga.